4 Kabar Terkini Mantan Bendum PBNU Mardani Maming Setelah Resmi Ditahan KPK
, Jakarta Bendahara Umum PBNU Mardani Maming sekarang sah jadi tahanan Komisi Pembasmian Korupsi (KPK). Awalnya ia sempat buron dan masuk ke daftar penelusuran orang (DPO) karena 2x absen penuhi panggilan instansi anti-korupsi itu. Agen Slot Terpercaya
Ada juga penahanan pada Maming dilaksanakan pada Kamis, 28 Juli tempo hari selesai dianya jalani pengecekan dengan ditemani kuasa hukumnya. Dan sepanjang 20 hari di depan, bekas Bendum PBNU itu akan mengeram di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.
Apa Itu Terminologi slot Online King88bet
"Untuk keperluan proses penyelidikan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022.
Untuk dipahami, bekas Bupati Tanah Bumbu itu sudah dengan status sebagai terdakwa atas kasus gratifikasi dan sangkaan korupsi berkaitan pemberian ijin usaha pertambangan.
Atas tindakannya, Maming dijaring Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pembasmian Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Bekas Bupati Tanah Bumbu ini, awalnya sempat lakukan perlawanan dipersidangan berkaitan status terdakwanya. Tetapi, tuntutan itu ditampik oleh Hakim Pengadilan Jakarta Selatan.
Berikut berita terbaru dari bekas Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming sesudah sah ditahan KPK:
Sebagai info, Maming ditahan untuk 20 hari awal. Pria yang memegang sebagai bendahara umum PBNU ini akan mengeram di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur sampai 16 Agustus 2022 untuk kebutuhan penyelidikan selanjutnya.
Dalam pada itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan jika faksinya telah kantongi bukti awal yang cukup buat meningkatkan status pria yang memegang sebagai ketua HIPMI itu sebagai terdakwa.
"KPK telah kantongi bukti yang cukup," terang Alex.
Dikabarkan sebelumnya, Plt Juru Berbicara KPK Ali Fikri benarkan jika Mardani Maming telah penuhi panggilan penyidik untuk dicheck sebagai terdakwa. Hal tersebut dilaksanakan hari Kamis sekitaran jam 14.00 WIB.
"Info yang kami terima betul, terdakwa MM sudah tiba kegedung Merah Putih KPK, ditemani Penasihat Hukumnya," catat Ali melalui pesan singkat diterima, Kamis, 28 Juli tempo hari.
Ali menerangkan, Maming penuhi panggilan, sebelumnya setelah KPK memutuskan status buron. Karena itu, lanjut Ali, KPK menghargai sikap kooperatif Maming.
"Pasti kami menghargai kehadiran DPO KPK diartikan," terang Ali.

Komentar
Posting Komentar